Ads - After Header

Warna Kabel Kontak: Panduan Penting untuk Instalasi Listrik yang Aman

Priwardhana Utomo

Dalam dunia instalasi listrik, warna kabel bukan sekadar pilihan estetika, melainkan memiliki arti penting yang berkaitan dengan fungsi dan keamanan. Di Indonesia, standar warna kabel diatur sesuai dengan PUIL yang mengadopsi standar dari IEC. Berikut adalah panduan warna kabel kontak terkini yang harus Anda ketahui:

  • Kabel Warna Hitam: Digunakan untuk kabel L1 dan biasanya diaplikasikan pada sirkuit rumah tangga. Kabel ini membawa daya dari gardu listrik ke dalam rumah dan tidak boleh digunakan sebagai kabel netral atau grounding.
  • Kabel Warna Cokelat: Sebelumnya berwarna kuning, kabel L2 ini digunakan untuk instalasi listrik komersil dan industri, serta pengoperasian mesin.
  • Kabel Warna Abu-abu: Digunakan untuk kabel L3 yang memasok daya listrik yang lebih besar untuk kebutuhan komersil dan industri modern.
  • Kabel Warna Biru: Ditujukan untuk kabel netral yang bermuatan negatif atau mendekati nol, membawa arus listrik kembali ke sumber daya asli.
  • Kabel Warna Hijau-Kuning: Digunakan untuk kabel grounding atau arde, berperan sebagai pengaman terhadap arus listrik yang tidak stabil atau bocor.

Memahami dan menerapkan standar warna kabel ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan instalasi listrik Anda aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer